Teknik editing genom manusia menimbulkan banyak pertanyaan etika dan hukum. Dalam konteks Indonesia, evaluasi terhadap isu tersebut menjadi penting. Meski teknologi ini berpotensi memberikan banyak manfaat, seperti mengurangi risiko penyakit genetik, kita harus mempertimbangkan juga dampak negatifnya. Tanpa regulasi yang tepat, teknik ini bisa disalahgunakan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyeimbangkan antara etika dan hukum dalam penggunaan teknologi ini.