Dalam upaya mencari solusi untuk penyakit langka, CRISPR menjadi terobosan inovatif yang menjanjikan. Teknologi ini memungkinkan pelaku medis untuk mengedit gen dalam tubuh manusia dan mengoreksi mutasi yang menyebabkan penyakit. Terlebih lagi, CRISPR dapat dibentuk sesuai kebutuhan individu, menjadikannya solusi yang tepat dan efektif. Di Indonesia, penelitian dan aplikasi CRISPR terus berkembang. Meski demikian, tantangan etika dan hukum tetap menjadi hambatan utama dalam penerapan teknologi ini.