Teknik editing genom pada manusia, seperti teknologi CRISPR, menjanjikan kemajuan signifikan dalam pengobatan berbagai penyakit genetik. Namun, tantangan etis yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi ini tidak bisa diabaikan. Penggunaan teknologi ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan etis, dari masalah konsensus pasien hingga permasalahan yang berkaitan dengan eugenika dan manfaat yang dapat dinikmati hanya oleh segelintir orang. Sebagai contoh, apakah benar-benar etis untuk mengubah DNA manusia sebelum lahir? Siapa yang seharusnya menikmati manfaat dari teknologi ini? Bagaimana kita memastikan bahwa teknologi ini tidak disalahgunakan? Oleh karena itu, penting untuk merumuskan batasan dan regulasi yang jelas sebelum teknologi ini digunakan secara luas.