CRISPR merupakan terobosan revolusioner dalam bidang rekayasa genetika. Teknologi ini menjanjikan perbaikan genetik yang lebih tepat dan efisien. Di Indonesia, potensi aplikasi CRISPR sangat luas, mulai dari penelitian kesehatan hingga pertanian. Namun, untuk menjadikan visi ini realitas, tantangan hukum dan etika harus ditangani secara hati-hati.